Selasa, 28 Januari 2014

Dari Seorang Budak Menjadi Orang Terpandang di Makkah (Atha' Bin Abi Rabah)

Kita berada di sepuluh hari terakhir bulan Dzulhijjah tahun 97 H. Saat dimana Baitul ‘Atiq dibanjiri oleh lautan manusia yang menyambut panggilan Allah hingga memenuhi seluruh ruas jalan. Ada yang berjalan kaki dan ada yang berkendaraan. Ada yang lanjut usia adapula yang muda belia, yang laki-laki maupun yang wanita, ada yang putih adapula yang hitam warna kulitnya, ada orang Arab ada pula orang ‘Ajam, ada raja ada pula rakya jelata.
Mereka datang berbondong-bondong menyahut seruan rajanya manusia dengan penuh khusyuk, tunduk, penuh harap dan suka cita.

Rabu, 15 Januari 2014

Pendamping Harapan (Istri Sholehah)



Suamiku adalah seorang pemuda yang gagah, semangat, rajin, tampan, berakhlak mulia, taat beragama, dan berbakti kepada kedua orang tuanya. Ia menikahiku pada tahun 1390 H. Aku tinggal bersamanya (di kota Riyadh) di rumah ayahnya sebagaimana tradisi keluarga-keluarga Arab Saudi. Aku takjub dan kagum dengan baktinya kepada kedua orang tuanya. Aku bersyukur dan memuji Allah yang telah menganugerahkan kepadaku suamiku ini. Kamipun dikaruniai seorang putri setelah setahun pernikahan kami.

The Greatest Power of ISTIGHFAR

 Terkadnag kita merasa galau dengan apa-apa yang telah kita perbuat dari dosa-dosa kecil maupun besar. Atau kita merasa kurang dengan rizki yang kita dapatkan dari usaha kita selama ini dan lain-lain.....

Apakah kita pernah berpikir bahwa Allah-Ta'la- sudah menjelaskan itu semua didalam Al-Qur'an yang selama ini kita baca....?

Sudah seberapa banyak kita meminta ampun kepada Allah (ISTIGHFAR) dari apa-yang kita perbuat...?
 
Berikut

Sabtu, 11 Januari 2014

Imam Ahmad bin Hambal Dengan Seorang Wanita

SUATU ketika ada seorang wanita muslimah meminta fatwa beliau mengenai pengalaman yang baru saja dialami. Wanita itu bercerita,
“Wahai pelita umat islam, sesungguhnya saya ini perempuan miskin, saking melaratnya saya, sampai lampu untuk menerangi rumahpun saya tidak memilikinya. Dikarenakan pada siang hari, saya harus mengurus keluargaku, maka saya mencari makan untuk diriku sekeluarga pada malam hari dengan merajut benang. Pekerjaan tersebut biasa saya lakukan pada

Minggu, 11 Agustus 2013

Puasa 6 hari bulan Syawal

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله وعلى آله و أصحابه و من تبعهم إلى قيام يوم لقياه، أما بعد
Setelah kita menunaikan ibadah puasa di bulan ramadhan satu bulan penuh, kita mulai memasuki bulan syawal dan dibulan syawal sendiri terdapat sunnah yang sangat mulia yaitu adalah puasa syawal.
KEUTAMAAN PUASA SYAWAL
Puasa syawal memiliki keutamaan yang sangat mulia. Ketika kita ber puasa  dibulan ramadhan selama 30 hari,  kemudia kita lanjutkan dengan berpuasa 6 hari dibulan syawal, maka kita akan mendapat pahala puasa satu tahun penuh, Rasulullah-shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:
من رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر
"Barangsiapa berpuasa pada bulan ramadhan kemudian di lanjutkan dengan berpuasa 6 hari dibulan syawal,  maka dia berpuasa seperti satu tahun penuh" (HR. Muslim, no. 1164).
Ini adalah dalil para jumhur 'ulama( mayoritas ahli ilmu) dalam sunnahnya puasa syawal, semua madzhab mengatakan bahwa puasa  syawal adalah sunnah,  kecuali madzhab Imam Malik-Rahimahullahu ta'ala- yang memakruhkan puasa syawal. Imam An-Nawawy berkata:
“Pendapat dalam madzhab Syafi’i yang menyunnahkan puasa Syawal didukung dengan dalil tegas ini. Jika telah terbukti adanya dukungan dalil dari hadits, maka pendapat tersebut tidaklah ditinggalkan hanya karena perkataan sebagian orang. Bahkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah ditinggalkan walau mayoritas atau seluruh manusia menyelisihinya. Sedangkan ulama yang khawatir jika puasa Syawal sampai disangka wajib, maka itu sangkaan yang sama saja bisa membatalkan anjuran puasa ‘Arafah, puasa ‘Asyura’ dan puasa sunnah lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)
KENAPA PUASA SYAWAL MEMILIKI PAHALA SEPERTI PUASA SATU TAHUN PENUH?
Rasulullah-Sallallahu'alaihi wa sallam- bersabda melalui jalan Tsauban-Radhiallahu 'anhu-:
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »
Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.”  (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
didalam hadits disebutkan sebuah kebaikan akan dibalas minimal dengan 10 kebaikan semisalnya,  jadi ketika kita berpuasa ramadhan 1 bulan maka akan dibalas dengan 10 bulan, kemudian kita lanjutkan dengan puasa syawal selama 6 hari  akan dibalas dengan 60 hari (6 x 10=60) 60 hari sama saja dengan 2 bulan, jadi 10 bulan + 2 bulan = 12 bulan,  12 bulan=1 tahun. Karena itu mengapa seorang muslim yang berpuasa sunnah puasa syawal akan mendapat pahala puasa satu tahun penuh.
BAGAIMANA KITA MELAKUKAN SUNNAH PUASA SYAWAL?
1. Puasa Syawal dilakukan selama enam hari
Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari. Lafazh hadits di atas adalah: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464).
2. Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fithri, namun tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fithri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).
3. Lebih utama dilakukan secara berurutan namun tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan.” (Idem).
4. Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa Syawal yaitu puasa setahun penuh.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).
Begitu pula beliau mengatakan, “Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).
Boleh melakukan puasa Syawal pada hari Jum’at dan hari Sabtu.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309).
Hal ini menunjukkan masih bolehnya berpuasa Syawal pada hari Jum’at karena bertepatan dengan kebiasaan.
Adapun berpuasa Syawal pada hari Sabtu juga masih dibolehkan sebagaimana puasa lainnya yang memiliki sebab masih dibolehkan dilakukan pada hari Sabtu, misalnya jika melakukan puasa Arafah pada hari Sabtu. Ada fatwa dari Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia berikut ini.
Soal:
Kebanyakan orang di negeri kami berselisih pendapat tentang puasa di hari Arafah yang jatuh pada hari Sabtu untuk tahun ini. Di antara kami ada  yang berpendapat bahwa ini adalah hari Arafah dan kami berpuasa karena bertemu hari Arafah bukan karena hari Sabtu yang terdapat larangan berpuasa ketika itu. Ada pula sebagian kami yang enggan berpuasa ketika itu karena hari Sabtu adalah hari yang terlarang untuk diagungkan untuk menyelisihi kaum Yahudi. Aku sendiri tidak berpuasa ketika itu karena pilihanku sendiri. Aku pun tidak mengetahui hukum syar’i mengenai hari tersebut. Aku pun belum menemukan hukum yang jelas  mengenai hal ini. Mohon penjelasannya.
Jawab:
Boleh berpuasa Arafah pada hari Sabtu atau hari lainnya, walaupun tidak ada puasa pada hari sebelum atau sesudahnya, karena tidak ada beda dengan hari-hari lainnya. Alasannya karena puasa Arafah adalah puasa yang berdiri sendiri. Sedangkan hadits yang melarang puasa pada hari Sabtu adalah hadits yang lemah karena mudhtorib dan menyelisihi hadits yang lebih shahih. (Fatwa no. 11747. Ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan).
Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan puasa Syawal ini setelah sebelumnya berusaha menunaikan puasa qodho’ Ramadhan. Hanya Allah yang memberi hidayah untuk terus beramal sholih.
Sumber: www.muslim.or.id

Senin, 29 Juli 2013

Keajaiban 10 Malam Terakhir Ramadhan

Ramadhan memang bulan istimewa. Bulan penuh makna, hikmah dan “keajaiban”. Semua itu tidak terdapat pada bulan yang lain. Sehingga ramadhan diberi julukan sebagai sayyidus syuhur atau penghulunya bulan. Tidak heran, karena

Kamis, 25 Juli 2013

Air Mata Taubat

Kesempatan untuk Bertaubat

Kita sudah ketahui bahwa bulan Ramadhan penuh dengan berbagai kebaikan. Pada bulan tersebut kita diperintahkan untuk saling berlomba dalam kebaikan. Begitu pula bulan Ramadhan adalah kesempatan kembali untuk taat pada Allah. Kembali pada Allah yang dimaksud di sini adalah dengan bertaubat.
Taubat Wajib dan Taubat Sunnah

Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa taubat itu ada dua macam, ada yang wajib dan ada yang sunnah.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hosted Desktop